- Informasi Penting
Ketentuan & Persyaratan Umroh
Pelajari persyaratan perjalanan ibadah Anda. Dedikasi 25+ tahun melayani perjalanan umroh yang nyaman, tenteram, dan sesuai sunnah.
Harga Paket *
- Pembayaran dilakukan dalam mata uang Rupiah / Dolar.
- Pelunasan harus dilakukan selambatnya 45 (empat puluh lima) hari sebelum keberangkatan.
- Penyelenggara berhak menagih selisih biaya yang ditimbulkan akibat kebijakan dari Kerajaan Saudi Arabia maupun negara tujuan lainnya. Perubahan biaya ini juga berlaku bagi Jamaah yang telah melunasi biaya Umroh namun belum berangkat.
- Persyaratan dan biaya (termasuk biaya domestik) yang berbeda, baik Umroh Reguler dengan Umroh Plus, Jamaah Kota Bandung dengan Kota lain atau hal lainnya, Peserta/ Jamaah wajib mengikuti Ktentuan dan Persyaratan yang berlaku.
Teknis Keberangkatan *
- Merubah / menyesuaikan program acara dengan keaadaan setempat, baik susunan maupun urutan perjalanan Umroh.
- Memilih/ mengganti jadwal penerbangan baru yang berstatus CONFIRM jika penerbangan sebelumnya FULL atau mengalami kendala untuk keberangkatan sesuai dengan jadwal.
- Jamaah tidak berhak menuntut diberangkatkan sesuai jadwal awal atau menentukan jadwal atau penerbangan baru.
- Rabbanitour berhak mengganti maskapai penerbangan, tidak ada keharusan hanya memakai satu maskapai penerbangan saja.
- Tiket yang digunakan adalah tiket group pulang pergi, tidak bisa dirubah tanggal dan jadwalnya.
- Mengganti Hotel / tempat akomodasi apabila PENUH, sejauh memenuhi standar yang telah dijanjikan.
- Group akan diberangkatkan dengan Ustad Pembimbing dari Indonesia apabila mencapai jumlah minimum Jamaa 35 pax tuk Umroh Reguler 25 pax untuk Umroh Plus 20 pax untuk Paket Wisata Halal
- Jika kurang dari jumlah minimum Jamaah, Rabbanitour berhak melakukan penyesuaian tanggal keberangkatan dan harga paket Umroh demi kelancaran pelaksanaan ibadah Umroh.
- Tanggal keberangkatan dapat berubah maju atau mundur 2-3 hari dari jadwal yang telah ditentukan.
- Dalam teknis keberangkatan, selain dikelola sendiri, penyelenggara juga berhak ikut konsorsium (beberapa penyelenggara membuat satu paket perjalanan Umroh), dengan demikian peserta terkait juga dengan peraturan konsorsium tersebut.
Pembatalan *
- Pembatalan harus dilakukan secara tertulis
- Apabila Visa ditolak oleh pihak Kedutaan NegTujuan, maka biaya pembuatan Visa dan pembatalan Program Umroh tetap harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
- Rabbanitour berhak menjadwalkan ulang keberangkatan sesuai ketersediaan tiket pesawat. Jika terdapat selisih biaya, Jamaah bersedia membayar biaya tambahan.
- Pembatalan Jamaah dengan alasan apapun mengikuti ketentuan sebagai berikut
- Apabila pengunduran diri lebih dari 30 hari sebelum keberangkatan, akan dikenakanRp. 2.500.000
- Pengunduran diri 30 - 14 hari sebelum keberangkatan dikenakan biaya sebesar 50% dari harga paket.
- Pengunduran diri kurang dari 14 hari sebelum keberangkatan akan dikenakan biaya sebesar 100% dari total yang telah dibayarkan.
- Proses pengembalian uang pembatalan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja atau pada tanggal 15 setiap bulannya.
Travel Tidak Bertanggung Jawab Atas *
- Apabila peserta/Jamaah menyetor atau mentransfer uang selain ke nomor rekening resmi PT. RABBANI SEMESTA UTAMA.
- Keterlambatan atau pembatalan jadwal penerbangan oleh pihak penerbangan dan seluruh kejadian yang terjadi diluar kekuasaan penyelenggara, maka pertanggung jawaban akan dimintakan kepada maskapai penerbangan sesuai peraturan Internasional. Rabbanitour berhak mengganti / menyesuaikan dengan jadwal baru sesuai dengan ketersediaan.
- Penempatan kursi duduk/seating arrangement di pesawat mengikuti aturan dari makapai penerbangan.
- Keterlambatan Visa di Kedutaan / DITOLAK nya permohonan Visa adalah wewenang mutlak negara tujuan. Termasuk Visa bagi perempuan dibawah usia 45 tahun yang berangkat sendiri dikarenakan kendala administrasi. Adapun biaya-biaya yang timbul untuk pengurusan tidak akan dikembalikan, sesuai aturan Kedutaan.
- Biaya pengobatan / meninggalnya Jamaah akibat penyakit yang diderita, kecelakaan, dll. Pengurusan akan dilakukan sesuai dengan prosedur setempat. Segala biaya yang timbul akan menjadi tanggung jawab Jamaah yangbersangkutan.
- Jika jenazah yang meninggal hendak dipulangkan ke Indonesia, maka segala biaya akan menjadi tanggung jawab keluarga.
- Jika Jamaah kehilangan Passpor atas kesalahan pribadi, biaya pembuatan passpor dan pembelian tiket baru akan ditanggung oleh Jamaah bersangkutan.
- Jamaah yang sedang hamil harus membawa atau melampirkan Surat Keterangan Dokter Kandungan.
- Bagi Jamaah yang sakit berat harus melampirkan Surat Keterangan Dokter, dan Rabbanitour berhak sewaktu-waktu membatalkan keberangkatan Jamaah.
- Biaya pengobatan bagi Jamaah yang mendadak sakit dan meneruskan perawatan Dokter ataupun Rumah Sakit setempat menjadi tanggungan keluarga yang bersangkutan.
- Jamaah dengan usia diatas 65 tahun harus melampirkan hasil cek kesehatan/lab dan disarankan untuk berangkat dengan pendamping. Dalam keadaan FORCE MAJEUR /TERPAKSA/TIDAK TERATASI KARENA BENCANA ALAM, KERUSUHAN, DLL. Rencana perjalanan dapat berubah baik susunannya maupun jadwalnya serta tanggal keberangkatan, Hotel, transportasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dalam hal ini tidak ada pengembalian uang atas pelayanan / hari yang tidak digunakan.
- Apabila peserta / Jamaah melakukan tindakan kriminal, pencurian, melanggar hukum / peraturan setempat, melanggar Aqidah Isam, pelanggaran keimigrasian secara sengaja, Overstay (kabur/keluar) dari rombongan kemudian diproses sesuai peraturan Negara dimana peserta/Jamaah melanggar, maka biaya selama proses menjadi tanggung jawab penuh peserta/Jamaah
- Penyelenggara hanya membantu sesuai prosedur bantuan hukum yang berlaku. Termasuk dalam ha ini adalah diwajibkannya peserta/Jamaah memakai tanda pengenal dan atribut penyelenggara selama dalam perjalanan untuk pencegahan dari tersesat atau terpisah dari rombongan.
- Hambatan yang terjadi karena ulah peserta / Jamaah sehingga menghambat kelancaran program penyelenggara, seperti melakukan Umroh sendiri tanpa pemberitahuan, kesasar karena menyimpang dari perjalanan rombongan, kecopetan, dan lain sebagainya merupakan tanggung jawab Peserta / Jamaah.
- Pengajuan keluhan penyelenggara Umroh serta kepulangan, pelayanan maksimal 7 hari setelah kembali ke Tanah Air
- Calon peserta/Jamaah yang tidak ikut Manasik yang diselenggarakan oleh penyelenggara, maka dianggap sudah mengerti dan memahami teknis perjalanan.
- Segala akibat atau perselisihan dari kesepakatan penyelenggara Umroh, pertama tama akan diselesaikan secara musyawarah mufakat, apabila tidak tercapai, sebagai penyelenggara resmi ibadah Umroh akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
